Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar menegaskan pentingnya membangun budaya integritas di seluruh tingkatan pemerintahan sebagai upaya mencegah praktik korupsi. Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan penilaian Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh 2025 di Gampong Seuneubok, Kecamatan Blang Mangat, Kamis (6/11/2025).
Menurut Sayuti, integritas merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
“Integritas harus menjadi napas dalam kepemimpinan. Kalau seorang pemimpin sudah berintegritas, maka tidak akan ada lagi korupsi, karena integritas adalah keselarasan antara perkataan dan perbuatan,” ujar Sayuti.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Aceh bekerja sama dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe itu dihadiri tim penilai tingkat provinsi dan kota, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kota Lhokseumawe Yulinda Sayuti, para camat, keuchik, serta masyarakat Gampong Seuneubok.
Sayuti mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan program Desa Antikorupsi di Lhokseumawe. Ia menilai terpilihnya Gampong Seuneubok sebagai calon desa percontohan menunjukkan komitmen bersama dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keterbukaan hingga tingkat pemerintahan gampong.
“Desa antikorupsi bukan hanya soal aturan, tetapi tentang membangun budaya baru, yaitu budaya integritas dan kejujuran yang harus dimulai dari diri sendiri, pemimpin, dan aparatur gampong,” katanya.
Program Desa Antikorupsi bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Melalui pelibatan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat sekaligus mencegah penyalahgunaan anggaran desa.
Selain Gampong Seuneubok, dua gampong lain di Lhokseumawe juga diusulkan sebagai calon desa antikorupsi, yakni Gampong Kuta Blang di Kecamatan Banda Sakti dan Gampong Cot Girek di Kecamatan Muara Dua. Namun, berdasarkan hasil penilaian awal, Gampong Seuneubok menjadi satu-satunya yang lolos ke tahap penilaian tingkat Provinsi Aceh.
Sayuti berharap gerakan antikorupsi dapat menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan.
“Semoga dari Gampong Seuneubok lahir semangat baru untuk membangun Lhokseumawe yang lebih baik, transparan, dan berintegritas,” tutupnya.












