Lhokseumawe — Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (21/1/2026). Rakor tersebut membahas Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 serta pengalokasian anggaran penanganan rumah rusak.
Dalam rakor tersebut, Kemendagri memaparkan arah kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan dan penyaluran TKD, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta berbagai skema transfer lainnya yang menjadi sumber pendanaan utama bagi pemerintah daerah.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada kriteria dan mekanisme pengalokasian anggaran penanganan rumah rusak, baik yang disebabkan oleh bencana maupun rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan segera sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Lhokseumawe menegaskan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mengelola alokasi TKD secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah. Ia menekankan bahwa kebijakan penganggaran harus berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pemulihan pascabencana.
“Terkait anggaran penanganan rumah rusak, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan memastikan pendataan dilakukan secara akurat dan valid, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Sayuti Abubakar.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil rakor Kemendagri tersebut akan menjadi acuan penting bagi jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menyusun serta menyesuaikan perencanaan program dan penganggaran Tahun Anggaran 2026. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai krusial agar kebijakan fiskal yang diambil dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap alokasi TKD dan anggaran penanganan rumah rusak ke depan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi di Kota Lhokseumawe.












