Bireuen — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen. Rapat digelar di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026), untuk meluruskan polemik bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan mencuat.
Fadhlullah menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, khususnya pada masa transisi pemulihan pascabencana.
“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga rusak berat telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema bantuan tersebut, kata dia, juga telah disosialisasikan hingga tingkat desa.
Namun, persoalan muncul terkait pilihan hunian. Pemerintah Aceh menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait adanya surat dari masyarakat Bireuen yang menyebut tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap adanya huntara.
Padahal, berdasarkan data yang diterima pemerintah, sebanyak 2.646 kepala keluarga (KK) telah ditransfer DTH oleh PPK BNPB melalui BRI, Mandiri, dan BNI ke rekening masyarakat melalui Bank Aceh Syariah dan BSI. Dari jumlah tersebut, 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima bantuan, sementara sisanya masih menunggu proses kliring antarbank dan perbaikan data, termasuk kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Yang sudah menerima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Karena itu kami hadir di sini untuk menjelaskan dan berdialog agar tidak muncul masalah di kemudian hari,” tegas Fadhlullah.
Dalam rapat tersebut, para keuchik kompak menyampaikan kondisi riil di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak huntara dan memilih langsung hunian tetap (huntap).
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan sebagian besar rumah warga hanyut akibat bencana. Namun setelah dilakukan pendataan dan konfirmasi berulang, warga tetap menolak huntara.
“Mereka tidak mau huntara dan ingin langsung huntap. Alasannya tidak ingin bercampur dengan masyarakat lain,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Keuchik Raya Dagang, Mustafa. Menurutnya, warga menolak karena huntara direncanakan dibangun terpusat di kecamatan, bukan di gampong asal. Warga memilih membersihkan rumah meski masih terendam lumpur.
Sementara itu, Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, menyebut warganya juga meminta huntap, meski belum dapat memastikan waktu pembangunan. Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keuchik Habibullah menyampaikan sebanyak 58 KK warganya memilih menerima DTH, namun masih terdapat 12 KK yang belum menerima bantuan tersebut.
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, yang hadir dalam rapat itu memastikan hasil survei dan verifikasi lapangan menunjukkan mayoritas masyarakat Bireuen memilih DTH dan menginginkan hunian tetap, bukan huntara.
“Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya huntap langsung,” kata Yan.
Ia menyebutkan, DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang apabila pembangunan huntap belum selesai. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp 15 juta untuk rusak ringan, Rp 30 juta rusak sedang, dan Rp 60 juta untuk rumah rusak berat.
Yan menambahkan, saat ini BNPB masih melakukan validasi data karena dari 3.266 usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen masih ditemukan ketidaksesuaian. Meski demikian, dalam waktu dekat sebanyak 100 unit huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan (SK) Bupati terbit.
Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, mengatakan ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan. Korban luka berat juga akan mendapat santunan sebesar Rp 5 juta. Selain itu, Kementerian Sosial menyediakan bantuan perabot senilai Rp 3 juta, bantuan lauk pauk Rp 450 ribu per orang bagi warga yang tinggal di huntara, serta bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp 5 juta per keluarga. Seluruh bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Bupati Bireuen, Mukhlis, menegaskan pilihan warga sudah jelas dan meminta agar persoalan huntara tidak lagi dipolemikkan.
“Jangan goreng lagi isu huntara di Bireuen. Hari ini sudah jelas masyarakat maunya huntap langsung,” tegas Mukhlis.
Rapat tersebut menyepakati tidak ada warga terdampak yang mengajukan huntara, penerima DTH tidak diperbolehkan menerima huntara, dan proses pembangunan huntap menunggu terbitnya SK Bupati. Dengan kesepakatan itu, polemik huntara di Bireuen dinyatakan selesai.










