Jakarta – Toyota akhirnya buka suara terkait rencana pengadaan kendaraan pick up untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Salah satu kendala utama dalam proses tersebut adalah ketidaksesuaian harga antara pihak produsen dan pemesan.
Sebelumnya, PT Agrinas Pangan Nusantara mengaku telah mengajak sejumlah produsen otomotif yang memiliki pabrik di Indonesia untuk berdiskusi mengenai pengadaan kendaraan pick up yang akan digunakan oleh koperasi desa.
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyebut pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah produsen besar, termasuk Toyota. Namun menurutnya, beberapa pabrikan belum dapat memenuhi permintaan tersebut karena masalah kapasitas produksi dan harga.
“Yang menjadi isu utama kan kami membeli dalam jumlah yang besar. Jadi kami menawarkan membeli secara bulk, secara gelondongan. Seharusnya kami bisa diberikan harga lebih ekonomis agar lebih efektif dan bisa memenuhi anggaran,” ujar Joao.
Toyota Akui Harga Tak Temu Titik
Pihak Toyota membenarkan bahwa diskusi terkait pengadaan kendaraan pick up tersebut memang sempat dilakukan. Namun hingga saat ini, belum ada kesepakatan karena harga yang ditawarkan belum menemukan titik temu.
Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor, Jap Ernando Demily, mengatakan pihaknya telah mempelajari permintaan tersebut sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang diajukan.
“Kenapa keputusannya kita nggak bisa fulfill, ya mohon maaf salah satunya contohnya jenis kendaraan, harga, itu kita nggak ketemu. Nah kalau masalah production capacity ya tentunya kita bisa secara bertahap nanti mendiskusikan,” kata Ernando kepada awak media di Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Pajak Jadi Faktor Harga Pick Up
Ernando tidak menjelaskan secara rinci berapa harga yang diajukan oleh pihak Agrinas. Namun ia menegaskan bahwa harga yang diminta lebih rendah dari harga jual pick up 4×4 Toyota saat ini.
Sebagai gambaran, salah satu produk pick up Toyota yaitu Toyota Hilux Double Cabin saat ini dibanderol sekitar Rp456 juta.
Menurut Ernando, harga kendaraan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah komponen biaya, termasuk pajak kendaraan yang cukup tinggi.
“Harga mobil itu kan dari On The Road. Kalau kita kalkulasi lebih detail kan ada harga kendaraannya sendiri, kemudian ada luxury tax, ada BBN, dan sebagainya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kendaraan pick up 4×4 di Indonesia dikenakan pajak relatif tinggi karena dalam regulasi saat ini kendaraan tersebut dianggap banyak digunakan untuk kebutuhan pribadi, bukan semata kendaraan niaga.
Dengan kondisi tersebut, proses negosiasi antara pemerintah dan produsen otomotif masih berpotensi berlanjut untuk mencari skema yang paling memungkinkan dalam pengadaan kendaraan bagi Koperasi Desa Merah Putih.












