Tgk. Munirwan Mendesak Pemerintah Pusat Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh

Aceh Utara — Ketua MPW Partai PAS Aceh Utara, Tgk. Munirwan, meminta Pemerintah Pusat segera menetapkan Status Bencana Nasional terkait banjir bandang dan longsor yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh serta sejumlah provinsi lain di Sumatera dalam beberapa hari terakhir.

Tgk. Munirwan menyampaikan duka mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat di 18 kabupaten/kota di Aceh, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini telah berada pada titik kewalahan dalam menangani dampak bencana yang sangat luas.

“Indikator penetapan bencana nasional itu sebenarnya sudah terpenuhi. Status bencana nasional sudah menjadi prioritas, karena ini berpengaruh langsung terhadap korban yang sangat membutuhkan bantuan,” ujar Tgk. Munirwan, Minggu (7/12/2025).

Menurutnya, peningkatan status menjadi Bencana Nasional akan memungkinkan mobilisasi yang jauh lebih besar, baik dari sisi personel, peralatan, maupun anggaran, sehingga penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

“Dengan peningkatan status, penanganan akan berjalan lebih maksimal. Pemerintah Aceh saat ini sudah kewalahan, bahkan sebagian perangkat daerah mulai ‘angkat tangan’ menghadapi situasi ini. Pemerintah pusat harus segera turun tangan secara penuh,” tegasnya.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Bantah Keras Isu Penjarahan Bantuan: “Itu Justru untuk Mempercepat Penyaluran”

Angka Korban Sangat Tinggi, BNPB: 914 Meninggal Dunia

Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menimbulkan korban dalam jumlah besar.

Data terkini BNPB per 6 Desember 2025 melaporkan bahwa jumlah korban meninggal mencapai 914 jiwa.

Rinciannya:

  • Aceh: 359 jiwa (bertambah 14 jiwa)

  • Sumatera Utara: 329 jiwa

  • Sumatera Barat: 226 jiwa

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebutkan bahwa data tersebut merupakan hasil rekapitulasi pencarian dan pertolongan yang dilakukan hingga Sabtu sore.

Pemda Sudah Kewalahan, Pemerintah Pusat Perlu Ambil Alih

Meluasnya wilayah terdampak, besarnya jumlah korban, dan terbatasnya kapasitas pemerintah daerah menjadi alasan kuat bagi Tgk. Munirwan untuk mendesak percepatan penetapan status bencana.

“Ini bukan bencana biasa. Dampaknya lintas kabupaten, lintas provinsi, dan skalanya sudah sangat besar. Pemerintah pusat harus segera menetapkan Status Bencana Nasional demi mempercepat penyelamatan, evakuasi, dan pemulihan,” tambahnya.

Harapan untuk Penanganan Lebih Cepat dan Terkoordinasi

Tgk. Munirwan berharap pemerintah pusat segera merespons situasi ini agar warga yang terdampak bisa mendapatkan bantuan yang memadai.

“Masyarakat sedang sangat membutuhkan dukungan. Dengan status bencana nasional, semua unsur dapat bergerak lebih cepat dan lebih kuat. Ini bukan hanya kebutuhan, tapi keharusan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *