Sidak Dukcapil Lhokseumawe Usai Viral di Medsos, Sekda: Bukan Dipersulit, Data Ganda Terdeteksi Sistem

Lhokseumawe — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Lhokseumawe, Senin (26/1/2026). Sidak dilakukan menyusul munculnya berbagai opini di media sosial yang menilai pelayanan administrasi kependudukan berjalan lambat.

Langkah tersebut disebut sebagai respons cepat Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai prosedur, profesional, serta mengedepankan prinsip humanis dan transparan.

Sekda Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si menjelaskan, salah satu kasus yang viral di media sosial terkait terhambatnya pelayanan disebabkan oleh pemblokiran Kartu Keluarga (KK).

“Berdasarkan hasil penelusuran, pemblokiran terjadi karena salah satu anggota keluarga terdeteksi memiliki dua KTP dan tercatat di dua daerah berbeda, yakni di dua kota/kabupaten. Kondisi ini otomatis teridentifikasi oleh sistem nasional kependudukan, sehingga memerlukan proses klarifikasi dan penyesuaian data sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Haris.

Ia menegaskan, langkah yang diambil pihak Dukcapil bukan bentuk penghambatan pelayanan, melainkan upaya menjaga validitas dan keakuratan data kependudukan sebagai bagian penting dari sistem administrasi negara.

Menurutnya, akurasi data kependudukan sangat krusial karena menjadi dasar berbagai layanan publik lainnya, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

Meski demikian, Haris berharap jajaran Dukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam aspek komunikasi kepada masyarakat. Ia meminta setiap berkas permohonan yang belum dapat diproses agar disertai alasan serta penjelasan tertulis.

“Pelayanan publik bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal komunikasi. Penjelasan yang jelas dan tertulis akan membantu masyarakat memahami situasi dan menghindari kesalahpahaman,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, Sekda turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, S.IP., MAP. Ia berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus mendorong tindak lanjut dan solusi konkret dari pihak Dukcapil agar kasus serupa tidak kembali menimbulkan keresahan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah, guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *