Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

Banda AcehSekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Provinsi Aceh yang digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (4/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, M. Nasir didampingi Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulkifli.

Dalam sambutannya, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas atas inisiasi dan koordinasi dalam penyusunan Renduk PRRP Provinsi Aceh. Menurutnya, dokumen rencana induk tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak hanya memulihkan kondisi sebelum bencana, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah ke depan.

M. Nasir menegaskan bahwa Aceh merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, sehingga upaya pemulihan pascabencana harus dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berkelanjutan. Pemerintah Aceh, kata dia, menyambut baik proses konfirmasi dan penyelarasan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk verifikasi data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) serta penetapan Zona Rawan Bencana (ZRB).

“Kami menyatakan kesiapan untuk mendukung proses validasi Jitupasna dan ZRB, serta mendampingi pemerintah kabupaten dan kota agar rencana aksi yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar M. Nasir.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh menerapkan prinsip build back better dalam pemulihan pascabencana, dengan membangun kembali infrastruktur, hunian, dan layanan dasar yang lebih aman dan berkelanjutan. Selain itu, pemulihan mata pencaharian masyarakat serta pendampingan sosial dan psikologis turut menjadi prioritas, seiring dengan penguatan sistem peringatan dini dan pemanfaatan teknologi kebencanaan untuk mengurangi risiko di masa mendatang.

Pada forum tersebut, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, memaparkan konsep rencana induk dan rencana aksi PRRP, termasuk gambaran umum Zona Rawan Bencana. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data Jitupasna agar rencana induk yang disusun benar-benar valid dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Harian Tim Pelaksana, Suprayoga Hadi, menyampaikan bahwa Renduk PRRP nantinya akan menjadi pedoman utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga seluruh program pemulihan dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, juga melaporkan perkembangan penyusunan Dokumen R3P di Provinsi Aceh serta mendorong kolaborasi seluruh pihak agar penyusunan Renduk PRRP Provinsi Aceh dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Forum Konsultasi Publik ini turut dihadiri oleh jajaran SKPA terkait, kepala Bappeda dan BPBD se-Aceh, akademisi, serta mitra pembangunan. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog yang produktif untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi lintas sektor demi implementasi Renduk PRRP yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *