Sekda Aceh Bahas Renaksi K/L dan R3P Hidrometeorologi di Bappenas

JakartaSekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir membahas usulan Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (Renaksi K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh dalam rapat konfirmasi di Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

M Nasir hadir didampingi Plt Kepala Bappeda Aceh Zulkifli, Kepala BPBA Fadmi Ridwan, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T Robby Irza.

Dalam rapat disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama kementerian/lembaga, BNPB, dan pemerintah daerah mencapai Rp 97,2 triliun. Angka tersebut akan dibahas lebih lanjut pada tahapan perbaikan Renaksi K/L sebelum dilakukan verifikasi dan validasi lapangan.

Pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan Surat Keputusan Gubernur terkait perubahan R3P Aceh pasca proses verifikasi dan validasi bersama yang dikoordinasikan Bappenas.

Sekda Aceh menyampaikan masih terdapat sejumlah usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum seluruhnya terakomodasi dalam Renaksi K/L.

“Dengan keterbatasan fiskal daerah, kami berharap dukungan pemerintah pusat untuk melengkapi kebutuhan tersebut melalui program prioritas nasional lintas sektor guna mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh,” ujar M Nasir.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan memadankan rincian dan angka detail Renaksi K/L dengan usulan R3P Aceh bersama Bappenas agar program yang disusun selaras dan tepat sasaran.

Rapat konfirmasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh terintegrasi dengan kebijakan nasional sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *