Rumoh Geudong Siap Diresmikan, Aceh Jadi Simbol Rekonsiliasi Nasional

Banda AcehPemerintah Aceh menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Ibnu Chuldun, dalam rangka koordinasi peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni 2025.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh dan dipimpin langsung oleh Plt Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun. Turut hadir jajaran Kemenko Kumham, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Bukhari, staf ahli Menteri HAM, serta pejabat instansi terkait lainnya.

“Selamat datang di Aceh. Semoga apa yang kita rencanakan bisa terlaksana sesuai jadwal,” ujar M. Nasir.

Deputi Ibnu Chuldun menegaskan bahwa pembangunan Memorial Living Park adalah bagian dari program prioritas nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden-Wapres dan UUD 1945, khususnya dalam kerangka P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM).

“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi bentuk penghormatan terhadap korban konflik sekaligus komitmen negara atas hak asasi manusia,” ujar Ibnu.

Staf Khusus Menteri HAM, Idrus, menyebut situs Rumoh Geudong sebagai simbol rekonsiliasi dan perdamaian. Disebutkan bahwa situs tersebut akan diserahkan kepada Pemkab Pidie pada 15 Juni 2025 untuk pengelolaan jangka panjang.

Plt Sekda Aceh menyambut baik dukungan pemerintah pusat. “Kita harus terus menjaga perdamaian. Banyak pelaku sejarah dan korban konflik yang masih hidup. Upaya menjaga memori kolektif dan kedamaian harus terus dilakukan,” katanya.

Nasir menilai peresmian Memorial Living Park adalah momentum penting. “Ini bisa menjadi pintu masuk penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, dan Aceh bisa jadi role model nasional,” tegasnya.

Selain itu, pertemuan juga membahas program penguatan kapasitas HAM bagi lebih dari 47.000 ASN di Aceh. Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Bukhari, mengatakan pihaknya telah menyiapkan pertemuan lanjutan melalui konferensi daring untuk menyusun skema implementasi program tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed