Banda Aceh – Pemerintah Aceh memberikan apresiasi tinggi atas kunjungan pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI ke Banda Aceh dalam rangka pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Kunjungan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian serius pemerintah pusat terhadap penyempurnaan pelaksanaan otonomi khusus dan tata kelola hukum di Aceh.
Apresiasi itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Banleg DPR RI bersama akademisi serta tokoh masyarakat, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10/2025).
“Atas nama Pemerintah dan rakyat Aceh, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banleg DPR RI. Kehadiran ini merupakan kehormatan besar sekaligus menunjukkan perhatian mendalam terhadap penyempurnaan pelaksanaan otonomi khusus di Aceh,” ujar Nasir.
Sekda menegaskan, UUPA merupakan fondasi utama pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Undang-undang ini lahir sebagai buah kesepakatan damai Helsinki 2005, yang menandai babak baru kehidupan Aceh — dari konflik menuju perdamaian, dari ketertinggalan menuju kemajuan,” tambahnya.
Namun, setelah hampir dua dekade berjalan, kata Nasir, sejumlah ketentuan dalam UUPA dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial-ekonomi.
“Ada pasal-pasal yang perlu ditegaskan kembali agar semangat otonomi, keadilan fiskal, dan kemandirian daerah tetap terjaga dalam koridor konstitusi,” tegasnya.
Beberapa isu penting yang mengemuka di antaranya adalah keberlanjutan Dana Otonomi Khusus, pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, dan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Pemerintah Aceh, lanjut Nasir, menyambut baik langkah Banleg DPR RI yang datang langsung untuk mendengar aspirasi masyarakat dan kalangan akademisi. Ia berharap forum ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif, agar revisi UUPA benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Aceh.
“Kami siap memberikan data, analisis, dan pandangan kebijakan agar revisi UUPA berorientasi pada kesejahteraan rakyat Aceh,” pungkas Nasir.
Sementara itu, Ketua Banleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan, pertemuan ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk menggali masukan substantif dari berbagai kalangan di Aceh.
“Masukan dari para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh sangat penting untuk memperkaya bahan dalam penyusunan rancangan perubahan UUPA,” kata Bob Hasan.
Dialog berlangsung dalam suasana akrab dan produktif, diwarnai paparan panjang tentang sejarah, dinamika politik, dan keistimewaan Aceh.
Menutup pertemuan, Bob Hasan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan pandangan. Ia optimistis bahwa semua saran yang disampaikan akan menjadi masukan berharga bagi proses revisi UUPA di DPR RI.
“Revisi ini diharapkan memperkuat posisi Aceh dalam kerangka NKRI sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan dan perdamaian di Bumi Serambi Mekah,” tutupnya.











