Ratusan Miliar Raib, Haji Furoda Batal Massal

Jakarta – Harapan ribuan calon jemaah haji jalur furoda tahun ini pupus setelah visa tidak kunjung diterbitkan Pemerintah Arab Saudi. Akibatnya, para jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci dan biro travel terancam merugi hingga ratusan juta rupiah per orang.

Sekretaris Jenderal Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), Zaki Zakariya Anshari, menyebutkan bahwa kegagalan penerbitan visa terjadi karena batas akhir pelayanan telah ditutup. “Kerugian tergantung strategi masing-masing travel. Bisa Rp 80 juta hingga Rp 300 juta per jemaah,” kata Zaki saat dihubungi, Minggu (1/6/2025).

Ada tiga pola manajemen yang biasa diterapkan biro travel:

  1. Travel yang langsung membayar penuh tiket dan hotel. Jika visa gagal keluar, uang hangus.

  2. Travel kecil yang membeli paket dari pihak ketiga. Jika tidak bertanggung jawab, kerugian bisa capai Rp 300 juta.

  3. Travel yang hati-hati, tidak membayar sebelum visa keluar. Dalam model ini, dana jemaah bisa dikembalikan utuh.

Meski berpotensi rugi besar, Zaki menegaskan seluruh penyelenggara tetap berkomitmen mengembalikan dana jemaah 100 persen. “Contohnya di travel saya, selalu ada MOU. Kalau gagal berangkat, uang dikembalikan penuh,” ujarnya.

Harga paket haji furoda berkisar antara USD 22.000–32.000, dan bisa mencapai USD 50.000 untuk layanan super VVIP.

DPR Desak Pemerintah Bertanggung Jawab

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendesak pemerintah tidak lepas tangan. “Ini bukan cuma soal visa, tapi amanah dan perlindungan hak ibadah umat. Negara tidak boleh abai,” tegasnya.

Dini juga mendorong agar skema haji furoda ditata ulang secara transparan dan akuntabel. Ia meminta Komisi VIII segera memanggil Kemenag dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan serta menindak travel yang melanggar prosedur.

Menag dan Kemenag Tunggu Keputusan Saudi

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyatakan hingga kini belum ada informasi baru terkait visa furoda. “Belum ada info apa-apa,” kata Hilman.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa visa furoda sepenuhnya merupakan kewenangan Arab Saudi. “Itu di luar kuota kami. Kami hanya menunggu keputusan Saudi,” ujarnya.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menambahkan bahwa visa furoda adalah jalur undangan pribadi yang diurus langsung oleh travel, bukan tanggung jawab negara. Ia menilai kurangnya transparansi dan perubahan kebijakan Saudi jadi penyebab utama kegagalan pemberangkatan.

“Pengaturan lebih lanjut soal mekanisme dan standar haji furoda harus segera dirumuskan agar ada perlindungan bagi jemaah,” tutup Mustolih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *