Polres Bireuen Gerebek Ladang Ganja 2 Hektare, Amankan 154 Kg dan Satu Pelaku

Bireuen — Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen kembali mencatat prestasi gemilang dalam Operasi Antik Seulawah 2025. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dan mengamankan satu pelaku berinisial BH (52) bersama barang bukti 154,0016 kilogram ganja, satu unit mesin press, dan timbangan digital.

Pengungkapan itu dilakukan di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di pedalaman yang diduga terkait ladang ganja.

Baca Juga : Bireuen Darurat Narkoba! Polres Bongkar Jaringan Sabu 6,3 Kg

“Saat tim tiba di lokasi, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Dalam proses penyergapan, satu pelaku berhasil kami amankan, sementara satu lainnya kabur ke arah hutan,” ujar Tuschad, Sabtu (11/10/2025).

Polres Bireuen
Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dan mengamankan satu pelaku berinisial BH (52) bersama barang bukti 154,0016 kilogram ganja, satu unit mesin press, dan timbangan digital di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, (08/10 2025). | Foto Humas Polda Aceh

Di lokasi, polisi menemukan ratusan daun ganja kering dengan berat 92,065 kilogram serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kilogram yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press. Total keseluruhan ganja yang disita mencapai 154,0016 kilogram.

Karena penindakan dilakukan menjelang malam, polisi menunda pemusnahan ladang ganja yang belum dipanen hingga keesokan harinya.

Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

Sehari kemudian, Kamis, 9 Oktober 2025, tim Polres Bireuen kembali ke lokasi dan melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare di kawasan Desa Alue Glumpang.

“Ada sekitar 4.200 batang ganja di ladang tersebut. Sebanyak 4.195 batang kami musnahkan di tempat, sementara lima batang kami bawa sebagai barang bukti untuk uji laboratorium,” jelas Tuschad.

Setelah pemusnahan, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada lagi tanaman ganja yang tersisa.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika, terutama di wilayah yang selama ini menjadi titik rawan.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas AKBP Tuschad.

Operasi ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Bireuen dalam membongkar jaringan peredaran ganja di Aceh — wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik produksi terbesar di Indonesia bagian barat.

Dengan pengungkapan terbaru ini, Polres Bireuen menegaskan komitmennya: tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Tanah Samudera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed