Pemusnahan Narkoba Terbesar di Aceh, Ada Kokain Puluhan Kilo

“Peredaran narkotika di Aceh sudah menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda,” kata Irjen Achmad Kartiko

 

Banda AcehKapolda Aceh Irjen Dr. Achmad Kartiko memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat total 773 kilogram di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (12/6/2025). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Aceh bersama sejumlah pihak.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja. Pemusnahan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, yakni Direktorat Intelkam, Kanwil Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues.

“Peredaran narkotika di Aceh sudah menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda,” kata Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers.

Baca juga : Judi Online Marak, Polda Aceh Gerebek Bandar

Pemusnahan
Kapolda Aceh Irjen Dr. Achmad Kartiko memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat total 773 kilogram di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (12/6/2025). | Foto Humas Polda Aceh

Kapolda menjelaskan, dengan kondisi geografis Aceh yang terdiri dari wilayah pegunungan dan garis pantai sepanjang 2.666 kilometer, provinsi ini kerap dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika dan pintu masuk bagi penyelundupan internasional.

“Sepanjang 2024, kami mengungkap 1.113 kasus dengan 1.572 tersangka. Sementara hingga Juni 2025, sudah ada 552 kasus dan 805 tersangka,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sesuatu yang dibanggakan.

“Ini justru alarm bahwa pendekatan preemtif dan preventif kita masih perlu diperkuat,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Polda Aceh kini mendorong program Gampong Bebas Narkoba, yaitu strategi pemolisian berbasis komunitas yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Saya mengajak Forkopimda dan seluruh stakeholder untuk menjadikan ini bukan sekadar slogan, tapi gerakan nyata menyelamatkan generasi emas Aceh,” tambahnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum.

“Diperlukan pendekatan multidimensi. Edukasi, pencegahan, rehabilitasi, hingga reintegrasi harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.

“Kita harus bahu membahu memberantas narkoba demi masa depan Aceh yang lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *