Lhokseumawe – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Maxsalmina menghadiri acara penyerahan sertifikat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang digelar Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Fakultas Hukum Unimal dan diikuti oleh peserta yang telah menyelesaikan program pelatihan paralegal.
Dalam sambutannya, Maxsalmina menyampaikan apresiasi kepada YARA dan Fakultas Hukum Unimal atas inisiatif meningkatkan kapasitas masyarakat di bidang hukum melalui program pendidikan dan pelatihan paralegal.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada YARA serta Fakultas Hukum Unimal yang telah berkontribusi dalam memperkuat pemahaman hukum masyarakat melalui pelatihan paralegal ini,” ujarnya.
Ia berharap para lulusan paralegal dapat berperan aktif membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, khususnya di tingkat gampong dan lingkungan sekitar.
Menurutnya, kehadiran paralegal sangat penting dalam memberikan pendampingan awal, edukasi hukum, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga penegak hukum.
“Semoga para lulusan paralegal ini mampu mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Kota Lhokseumawe,” tambahnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperluas akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat serta memperkuat kesadaran hukum di daerah.









