Banda Aceh – Ketimpangan ekonomi antarwilayah yang terus melebar akibat belum optimalnya pemanfaatan dana desa menjadi sorotan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Aceh, Kamis (20/11/2025). Dalam pemaparan Policy Brief berjudul “Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa dalam Mengatasi Ketimpangan Ekonomi” oleh Kelompok 3, terungkap bahwa kenaikan anggaran dana desa setiap tahun belum memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan maupun kemandirian ekonomi desa.
Pembicara Kelompok 3, Yafet Krismatius Buulolo, menjelaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada besarnya dana, tetapi pada cara pengelolaannya. Menurutnya, banyak belanja desa yang belum berorientasi pada kegiatan produktif dan masih dominan untuk kebutuhan jangka pendek sehingga tidak menghasilkan nilai tambah ekonomi.
“Dana desa ini besar, tetapi dampaknya belum terasa kuat di masyarakat. Masalahnya bukan pada jumlah, melainkan bagaimana dana itu dikelola. Jika tata kelolanya tidak berubah, desa akan tetap miskin meskipun anggarannya meningkat setiap tahun,” kata Yafet.
Kelompok 3 menemukan sejumlah persoalan kunci: belanja desa belum berpihak pada sektor produktif, lemahnya transparansi, proses penyaluran anggaran yang berlapis, rendahnya kapasitas aparatur desa, hingga pengawasan yang belum optimal akibat minimnya integrasi data dan masih digunakannya proses manual.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi desa stagnan dan ketimpangan antarwilayah makin melebar. Di sisi lain, desa makin rentan karena tidak memiliki cadangan ekonomi ketika transfer dana dari pusat tersendat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kelompok 3 mengusulkan reformasi menyeluruh berbasis empat pilar: pembenahan regulasi anggaran desa, digitalisasi tata kelola, penguatan kapasitas aparatur desa, serta penerapan insentif berbasis kinerja. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih produktif dan berjangka panjang.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan kebijakan dana desa agar benar-benar mampu mengurangi ketimpangan, menurunkan kemiskinan, dan mendorong kemandirian desa,” ujar Yafet.
Paparan ini mendapat respons positif dari Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Friendy P. Sihotang. Ia menilai pemetaan masalah yang dilakukan Kelompok 3 menggambarkan kondisi nyata di desa-desa.
“Peta masalahnya sudah jelas. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah konkret yang bisa langsung dijalankan. Desa tidak boleh bergantung selamanya pada transfer dana pusat. Mereka harus tumbuh dari potensi sendiri, dan itu hanya tercapai bila tata kelolanya dibenahi,” kata Friendy.
Ia menekankan pentingnya penguatan BUMDes, peningkatan kapasitas manajerial, serta digitalisasi layanan publik desa sebagai strategi jangka panjang.
Penanggap kedua, Edi Fadhil dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh, menyoroti keberpihakan anggaran yang dinilai masih berat pada pembangunan fisik ketimbang pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Selama ini dana desa terlalu banyak habis untuk pembangunan fisik. Sementara program pemberdayaan yang memberi dampak ekonomi jangka panjang sangat kecil porsinya. Kalau desa ingin maju, anggaran untuk sektor ekonomi harus diperkuat,” ujarnya.
Edi menilai desa seharusnya bisa mengambil peran lebih besar dalam sejumlah program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, hingga jaringan Pertashop yang potensial menjadi sumber pendapatan desa.
“Ada banyak potensi besar, tetapi tidak dikelola desa. Program MBG, koperasi merah putih, bahkan pertashop banyak dikelola pihak lain. Seharusnya desa bisa mengambil peran karena itu menyangkut kemandirian ekonomi,” tegasnya.
Edi menambahkan, perlu pendampingan lintas lembaga agar desa mampu memetakan potensi, mengembangkan usaha, dan terlibat dalam rantai ekonomi yang lebih luas.
Kelompok 3 yang menyusun kajian ini terdiri dari peserta PKN dari berbagai instansi pusat dan daerah, dibimbing oleh Dra. Arfah Salwah, M.Si. Arfah menjelaskan bahwa ada 62 peserta PKN II Angkatan XXIV yang diharapkan menjadi pemimpin perubahan di instansi masing-masing.
Menurutnya, rekomendasi dari tiga kelompok peserta PKN ini dapat menjadi masukan penting dalam perumusan kebijakan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
“Tentu ini menjadi input yang sangat bagus untuk pengambilan kebijakan,” kata Arfah.











