Jakarta — Tentara Nasional Indonesia meningkatkan kesiapsiagaan nasional menyusul perkembangan konflik global, khususnya di kawasan Timur Tengah. Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah Siaga Tingkat 1 kepada seluruh jajaran TNI.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Aulia Dwi Nasrullah membenarkan penerbitan telegram tersebut saat dikonfirmasi.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Aulia.
Status siaga tersebut diberlakukan mulai 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan, sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika situasi internasional maupun kondisi keamanan dalam negeri.
Tujuh Instruksi Kesiapsiagaan TNI
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI memberikan tujuh instruksi utama kepada seluruh jajaran militer.
Pertama, para Panglima Komando Utama Operasi diminta menyiagakan personel serta alat utama sistem persenjataan (alutsista). Mereka juga diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis dan pusat perekonomian.
Patroli tersebut meliputi area penting seperti bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta, terminal bus, hingga fasilitas vital seperti kantor PLN.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional diperintahkan melakukan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis diminta menginstruksikan para atase pertahanan RI di negara yang terdampak konflik untuk memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI) sekaligus menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan.
Langkah tersebut harus dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
Keempat, Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta.
Kelima, satuan intelijen TNI juga diperintahkan memperkuat deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital maupun kawasan diplomatik.
Keenam, seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta meningkatkan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
Ketujuh, setiap perkembangan situasi yang terjadi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Kesiapsiagaan Nasional
Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa telegram ini merupakan perintah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI.
Aulia menekankan bahwa TNI harus selalu menjaga kesiapsiagaan operasional untuk menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, TNI secara rutin menggelar apel dan pengecekan kesiapan guna memastikan seluruh personel dan kekuatan militer berada dalam kondisi siap menghadapi berbagai potensi ancaman.








