“Saya tidak pernah menyembunyikan siapa pun. Bahkan saya tidak tahu kalau putusan kasasinya sudah inkrah,” tegas Halim saat konferensi pers
Banda Aceh – Seorang hakim di Pengadilan Negeri Jepara, Abd Halim Zailani, melaporkan akun media sosial milik mantan istrinya, Welly Selian, ke Polda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik melalui konten video TikTok.
Laporan dilayangkan setelah akun @wellyselian1983 mengunggah video yang menyebut Abd Halim melindungi buronan. Kuasa hukum pelapor, Zulfikar Muhammad, menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik kliennya.
“Dalam video itu disebutkan Pak Halim melindungi pelaku kekerasan terhadap anak. Padahal yang dimaksud sudah ditangkap dan kini menjalani hukuman di Lapas Bireuen,” ujar Zulfikar dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Laporan tersebut telah diterima dan teregister di Polda Aceh dengan nomor: LP/B/83/VI/2025/SPKT/Polda Aceh. Konten dimaksud telah beredar luas di TikTok dan Facebook, namun baru diketahui pelapor pada 15 Juni 2025.
Menurut Zulfikar, unggahan itu melanggar Pasal 27A UU ITE tentang pencemaran nama baik. Ia menegaskan bahwa penyerangan semacam ini sudah lama berlangsung, namun baru kali ini kliennya mengambil langkah hukum.
Abd Halim sendiri adalah suami dari Yeni Lysha, terpidana kasus KDRT yang divonis 3 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2021, namun baru ditangkap pada 18 Mei 2025 di Jepara setelah buron selama tiga tahun.
“Saya tidak pernah menyembunyikan siapa pun. Bahkan saya tidak tahu kalau putusan kasasinya sudah inkrah,” tegas Halim saat konferensi pers.
Ia mengaku tidak pernah menerima surat eksekusi dari kejaksaan dan baru tahu istrinya buron setelah ditangkap oleh tim Kejati.
“Integritas saya sebagai hakim dipertanyakan. Saya sudah dua kali dimintai klarifikasi oleh Pengadilan Tinggi Semarang atas perintah MA,” tambahnya.
Zulfikar menyebut laporan ini sebagai langkah hukum terakhir setelah berbagai cara damai tidak direspons.
“Kami harap Kapolda Aceh memberi atensi khusus. Ini sudah menyangkut nama baik dan profesi seorang hakim,” pungkasnya.