Mualem Ultimatum Tambang Ilegal di Aceh: 2 Minggu Angkat Kaki atau Ditindak Tegas!

Banda AcehGubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan Pemerintah Aceh akan menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Ia memberi peringatan keras kepada para pelaku tambang emas ilegal untuk segera menarik seluruh alat berat dari kawasan hutan Aceh.

Pernyataan itu disampaikan Mualem usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRA, Tgk Anwar, dalam rapat paripurna penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 di gedung DPRA, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga : Mualem Desak Menaker Bangun BLK Khusus di Aceh, Janji Siapkan Lahan 5 Hektare

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu. Mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah dua minggu dari sekarang, akan kita lakukan langkah tegas,” ujar Mualem dengan nada tegas.

Selain tambang emas, Gubernur juga menekankan pentingnya penataan seluruh tambang ilegal lain yang dinilai merusak lingkungan dan tidak memberi kontribusi bagi keuangan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan dan penertiban tambang ilegal. Nantinya, pengelolaan bisa diarahkan kepada masyarakat dan UMKM, atau skema lain yang lebih bermanfaat,” kata Mualem.

Ia juga mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata sedikitnya 1.630 sumur minyak ilegal yang tersebar di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen. Upaya percepatan legalisasi terus dilakukan agar dapat dikelola secara resmi melalui skema pertambangan rakyat.

Tak hanya tambang ilegal, Mualem menegaskan seluruh aktivitas pertambangan di Aceh akan ditertibkan agar berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed