“Uang zakat dari masyarakat kok programnya stiker? Ini sangat tidak tepat sasaran,” tegasnya
Aceh Utara – Publik dibuat geram. Milyaran Uang zakat yang dikumpulkan dari masyarakat Aceh Utara melalui Baitul Mal, justru digunakan untuk program yang dinilai kurang bermanfaat: menempel stiker di masjid-masjid.
Hal ini diungkap langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara H. Jirwani Ibnu SE, yang mempertanyakan keras kebijakan tersebut.
“Uang zakat dari masyarakat kok programnya stiker? Ini sangat tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Menurutnya, stiker-stiker yang ditempelkan di masjid oleh Baitul Mal Aceh Utara tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Padahal, masih banyak kebutuhan yang lebih mendesak, seperti kitab untuk pesantren, bantuan untuk anak yatim piatu, serta pendidikan santri miskin di dayah-dayah.
Baca juga : Wakil Ketua DPRK: Baitul Mal, Kembalikan Proposal Rakyat!
Yang lebih mengejutkan, beberapa waktu lalu salah satu bank syariah di Aceh Utara menitipkan dana zakat sebesar ratusan juta rupiah kepada Baitul Mal, yang secara spesifik diminta untuk disalurkan kepada anak yatim. Namun, sebagian dana justru diduga digunakan untuk program stiker yang tak sejalan dengan tujuan awal.
“Kalau hanya untuk produksi dan tempel stiker, apa manfaat nyatanya bagi masyarakat? Anak yatim di pesantren masih banyak yang belum punya kitab. Ini sangat ironis,” lanjut Wakil Ketua DPRK tersebut.
Secara regulasi, memang ada ruang penggunaan zakat untuk kegiatan promosi dan sosialisasi. Tapi menurutnya, itu bukan berarti boleh digunakan sembarangan. Prioritas utama seharusnya adalah kepentingan langsung bagi mustahik (penerima zakat).
Lebih dari itu, ia menduga penggunaan dana zakat selama ini tidak pernah dimusyawarahkan dengan komisioner dan badan pengawas Baitul Mal Aceh Utara.
“Di sana ada empat komisioner dan badan dewas, tapi keputusan anggaran dilakukan sepihak oleh Kepala Sekretariat. Ini tidak sehat. Ini uang zakat, bukan anggaran pribadi.”
Dirinya pun menyerukan kepada seluruh pihak, terutama pemerintah daerah dan aparat pengawas, untuk segera mengaudit dan mengevaluasi kebijakan penggunaan dana zakat oleh Baitul Mal Aceh Utara.
“Saya meminta kepada Kepala Sekretariat agar ke depan setiap pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah bersama komisioner dan badan dewas. Kalau musyawarah dilakukan, penggunaan dana zakat bisa lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kegaduhan publik,” tutupnya.