Gubernur Aceh Tegas Tolak Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

JakartaGubernur Aceh H. Muzakir Manaf menegaskan sikap tegas Pemerintah Aceh yang menolak rencana pemerintah pusat memotong dana transfer ke daerah (TKD). Pernyataan itu disampaikan Mualem, sapaan akrabnya, usai menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita jangan dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Menurut Mualem, kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan mengganggu pelaksanaan sejumlah program prioritas di Aceh. Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 untuk Aceh mengalami pemangkasan sekitar 25% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara beberapa provinsi lain bahkan mencapai 30–35%.

“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” kata Mualem.

Mualem menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menegaskan, daerah justru perlu diperkuat agar mampu meningkatkan kemandirian fiskal, bukan dilemahkan melalui pemotongan dana.

“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegasnya.

Gubernur Aceh juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ia mengusulkan agar pemerintah pusat membuka ruang dialog dengan seluruh kepala daerah guna mencari solusi yang lebih konstruktif bagi pengelolaan keuangan nasional dan daerah.

Dalam pertemuan itu, Mualem turut didampingi Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh Said Marzuki.

“Kami di daerah memahami tantangan fiskal nasional, tapi pembangunan daerah harus tetap berjalan. Pemerintah pusat dan daerah harus berjalan seirama demi kesejahteraan rakyat,” tutup Mualem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed