Banda Aceh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh kembali mencatat prestasi membanggakan. Pada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Oktober 2025, instansi tersebut meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 90,19, yang menempatkannya dalam kategori mutu layanan A (Sangat Baik).
Survei dilakukan terhadap 115 responden dari berbagai latar belakang pendidikan dan jenis kelamin. Hasilnya menunjukkan bahwa pelayanan PTSP DPMPTSP Aceh diapresiasi positif oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha dan investor yang memanfaatkan layanan tersebut.
Unsur Tarif menjadi komponen dengan nilai tertinggi, yaitu 96,67, disusul Pengaduan sebesar 95,00, serta unsur Persyaratan dan Prosedur yang masing-masing mencapai 90,00. Sementara itu, unsur Jangka Waktu mencatat nilai terendah, yakni 85,00, namun tetap berada dalam kategori “Baik”.
Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang terlibat. “Hasil ini mencerminkan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, efektif, dan transparan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, terutama untuk pelaku usaha dan investor, berjalan dengan mudah dan berkualitas,” ujarnya.
Selain nilai umum IKM, survei juga mengukur tingkat kepuasan pada beberapa sektor layanan informasi, pengaduan, dan pendampingan. Hasilnya sebagai berikut:
-
ESDM: 85,56 (Baik)
-
Pendidikan dan Kebudayaan: 91,32 (Sangat Baik)
-
Kesatuan Bangsa dan Politik: 94,44 (Sangat Baik)
-
Transportasi: 100,00 (Sangat Baik)
Seluruh sektor layanan berada pada kategori “Baik” hingga “Sangat Baik”, yang menunjukkan kualitas pelayanan DPMPTSP Aceh mendapat kepercayaan luas dari masyarakat.
Survei dilaksanakan selama periode 1–31 Oktober 2025 sebagai bagian dari upaya evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh. Melalui survei ini, DPMPTSP Aceh menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pelayanan yang lebih cepat, akuntabel, dan ramah bagi semua pengguna layanan.












