BANDA ACEH – Bank Aceh Syariah mengajukan sejumlah nama untuk mengisi posisi strategis di jajaran direksi dan dewan komisaris perusahaan. Di antaranya, Muhammad Nasir Syamaun, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, diusulkan sebagai calon Komisaris Utama. Pengajuan ini merupakan bagian dari restrukturisasi manajemen bank milik Pemerintah Aceh.
Selain untuk posisi Komisaris Utama, Bank Aceh juga mengajukan Fadhil Ilyas, Direktur Bisnis saat ini, sebagai calon Direktur Utama. Nama lain yang turut diajukan untuk posisi tertinggi di jajaran direksi itu adalah Syahrul, yang kini menjabat sebagai Pimpinan Divisi Perencanaan.
Informasi tersebut diungkapkan oleh sumber Ruangpublik.id, yang menyebutkan bahwa seluruh nama calon telah diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk proses evaluasi dan persetujuan.
Adapun posisi Komisaris Independen diusulkan untuk diisi oleh Muhammad Riza, seorang profesional di sektor swasta. Sementara itu, Muhammad Jazuli, yang dikenal sebagai mubalig, diusulkan sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah. Jazuli telah mengantongi sertifikat sebagai Dewan Pengawas Syariah dari lembaga terkait, sebagaimana disyaratkan dalam regulasi perbankan syariah.
Untuk jabatan Direktur Operasional, dua nama diusulkan, yakni Imamil Fadhli, yang saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Kepatuhan, serta Tarmizi, Kepala Bidang Kesekretariatan.
Sebagai informasi, Jabatan Direktur Utama Bank Aceh telah lama kosong dan selama ini hanya diisi oleh pelaksana tugas serta pejabat sementara. Pada 5 April 2024, Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menunjuk Fadhil Ilyas sebagai pelaksana tugas menggantikan Muhammad Syah.
Media ini mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Humas Bank Aceh, Hafas. Saat dihubungi oleh Ruangpublik.id pada Selasa (27/5/2025) pukul 18.09 WIB, Hafas hanya membalas singkat, “Sebentar saya konfirmasi pimpinan bang.” Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bank Aceh.