BPKB Kini Elektronik, Ukuran Mirip Paspor

Jakarta – Korlantas Polri kini resmi memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik. Masyarakat yang membeli mobil baru saat ini akan langsung mendapatkan BPKB dalam bentuk elektronik. Seperti apa wujudnya?

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, mengonfirmasi bahwa BPKB elektronik sudah mulai diterapkan secara nasional.

“Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul,” ujar Sumardji saat dihubungi detikOto, Jumat (30/5/2025).

Penampakan BPKB elektronik ini juga dibagikan oleh akun Instagram @kawantoyota. Dalam video yang diunggah, terlihat bahwa BPKB elektronik memiliki bentuk yang jauh lebih ringkas dibandingkan sebelumnya. Ukurannya mirip dengan paspor dan dilengkapi chip di bagian belakang yang dapat dibaca dengan perangkat NFC.

Pemilik kendaraan juga bisa mengakses data BPKB melalui aplikasi eBPKB Mobile. Cukup tempelkan smartphone yang mendukung NFC ke bagian belakang BPKB elektronik, dan seluruh informasi kendaraan langsung muncul di layar.

“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar, nanti kecil seperti paspor. Di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang, cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” jelas Sumardji.

Keberadaan BPKB elektronik diklaim akan memberikan berbagai kemudahan bagi pemilik kendaraan. Selain menyimpan identitas kendaraan secara lengkap, proses mutasi dan pengurusan duplikat BPKB yang hilang juga menjadi lebih cepat—bahkan bisa selesai dalam waktu kurang dari satu hari.

Lebih lanjut, BPKB ini juga terintegrasi dengan histori kendaraan, data kendaraan, dan bisa langsung terkoneksi dengan smartphone berfitur NFC.

Dengan transformasi ini, Korlantas berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin modern, efisien, dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *