“Saya memohon doa, dukungan, dan masukan dari para sahabat, rekan jurnalis, dan para senior. InsyaAllah, amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Pidie – Aktivis senior Aceh, Andy Firdaus, kembali mendapat kepercayaan mengemban jabatan strategis sebagai Juru Bicara Pemerintah Pidie. Penunjukan ini menambah deretan kepercayaan yang pernah ia terima dan bukan yang pertama kalinya, bahkan sejak masa konflik Aceh ketika Abu Sarjani masih menjabat sebagai Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Pidie.
“Ini kepercayaan yang kesekian kali diberikan kepada saya, bahkan sejak Abu Sarjani masih sebagai Panglima GAM Wilayah Pidie,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan Ruangpublik.id, Senin (15/6/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah dipercaya mendokumentasikan momen pelantikan Abu Sarjani sebagai Panglima Wilayah Pidie menggantikan Abu Razak pada 27 Januari 2003. Abu Razak saat itu dipromosikan sebagai Komandan Operasi Negara Aceh.
Selain itu, ia juga mengorganisir gerakan sipil yang mendukung keberlanjutan Kesepakatan Penghentian Permusuhan (Cessation of Hostilities Agreement/CoHA) yang ditandatangani di Jenewa, Swiss, pada 9 Desember 2002. CoHA merupakan salah satu tonggak penting dalam proses awal perdamaian di Aceh.
Rekam Jejak Aktivisme dan Profesionalisme
Andy Firdaus dikenal luas sebagai aktivis sejak era Reformasi 1998. Ia tercatat aktif dalam berbagai organisasi sosial dan advokasi seperti Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR), People Crisis Center (PCC), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh, Forum Rakyat (FR), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, serta Institut Perdamaian Indonesia (IPI).
Di bidang jurnalistik, Andy memulai kariernya sebagai reporter Prima FM pada tahun 1999, lalu menjadi kontributor Radio Berita 68H Jakarta, serta bekerja di berbagai media seperti Tabloid Kutaradja, Koran Aceh, Radio Voice of Human Rights (VHR) Jakarta, dan Acehkita. Ia juga pernah menjabat sebagai redaktur harian Aceh Independen, dan mendirikan lembaga penerbitan Aceh Citizen.
Dari sisi pendidikan dan advokasi hukum, Andy merupakan alumnus Institut Perdamaian Mindanao (Mindanao Peace Institute/MPI), Davao City, Filipina. Ia juga tergabung dalam Tim Advokasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU-PA) yang menjadi dasar pengaturan otonomi khusus Aceh pasca-damai.
Saat ini, Andy Firdaus juga aktif sebagai mediator non-hakim yang tersertifikasi oleh Mahkamah Agung (MA) melalui Dewan Sengketa Indonesia (DSI), serta menjalankan profesi sebagai pengacara di bawah naungan Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Dalam pernyataan akhirnya, Andy menyampaikan harapan dan ajakan untuk terus membangun Aceh bersama.
“Saya memohon doa, dukungan, dan masukan dari para sahabat, rekan jurnalis, dan para senior. InsyaAllah, amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.