Banda Aceh – Polemik pembayaran ganti rugi tanaman tanam tumbuh di proyek Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Aceh.
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, turun langsung memimpin rapat khusus di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025), untuk mencari solusi cepat atas keluhan masyarakat yang merasa dirugikan.
Rapat yang juga dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah, unsur Forkopimda Aceh dan Pidie, serta perwakilan keuchik dari sejumlah desa di Kecamatan Padang Tiji itu membahas langkah konkret penyelesaian persoalan pembebasan lahan yang selama ini menghambat progres proyek tol.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap sebagian masyarakat menolak hasil penilaian tanam tumbuh yang menjadi dasar perhitungan ganti rugi.
Warga menilai, sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan tanaman, PT Adi Karya selaku pelaksana proyek sudah lebih dulu membersihkan lahan dengan alat berat. Akibatnya, sebagian tanaman warga yang telah dibabat tidak tercatat dalam data resmi yang digunakan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai dasar pembayaran.
Baca Juga : Wagub Aceh Turun Gunung! Fadhlullah Dengar Langsung Keluhan Warga Tol Padang Tiji–Seulimuem
“Tidak adanya komunikasi antara pihak pelaksana dan BPN membuat data tanaman yang sudah dibabat tidak masuk daftar penilaian. Masyarakat merasa dirugikan,” ungkap salah satu perwakilan warga dalam rapat.
Menanggapi hal itu, Wagub Fadhlullah menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan memastikan seluruh proses penilaian dilakukan secara transparan dan adil.
Ia juga memerintahkan agar data tanam tumbuh diperbarui dan diverifikasi ulang agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kami akan memanggil langsung pihak KJPP untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang bersama tim Satgas B dan panitia pengadaan tanah. Semua pihak harus duduk bersama agar data yang digunakan akurat,” tegas Fadhlullah.
Wagub juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah ini sangat penting agar proyek tol tidak tertunda lebih lama.
“Tol ini proyek strategis untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh, tapi hak masyarakat harus dipenuhi dengan cara yang benar dan transparan,” ujarnya.
Pemerintah Aceh menargetkan persoalan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh ini segera tuntas agar pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh seksi Padang Tiji–Seulimeum bisa berlanjut tanpa hambatan.
Rapat tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, pelaksana proyek, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur vital bagi Aceh.






