Aceh Utara – Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, H. Jirwani Ibnu, menyesalkan pernyataan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, yang menyebut hanya akan memprioritaskan tenaga kesehatan ber-KTP Lhokseumawe untuk didaftarkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sikap Sayuti itu disampaikan saat ratusan tenaga kesehatan melakukan aksi di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu, 19 November 2025. Para tenaga kesehatan tersebut menuntut agar nama mereka terdaftar ke BKN supaya memperoleh surat keterangan kerja.
Jirwani menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan antarwilayah.
“Kalau kebijakan itu dilanjutkan, maka kami juga akan meminta Pemerintah Aceh Utara mengkaji banyaknya tenaga kontrak atau honorer yang bekerja di Aceh Utara tapi ber-KTP Lhokseumawe,” ujarnya.
Ia menyebut hampir 60 persen pegawai di setiap instansi Aceh Utara, mulai dari kepala OPD hingga staf, merupakan warga ber-KTP Lhokseumawe.
“Kalau tidak percaya, bisa kita buktikan. Saya sangat menyayangkan pernyataan Wali Kota Lhokseumawe tersebut, karena bisa melukai hati warga Aceh Utara. Kalau bicara soal anggaran, kenapa kami tidak bicara ke arah itu juga? Jika itu terjadi, saya pastikan keharmonisan antara Lhokseumawe dengan Aceh Utara akan renggang,” tegasnya.
Jirwani berharap Pemko Lhokseumawe tidak melanjutkan kebijakan tersebut.
“Kalau kebijakan itu tetap dijalankan, maka kami juga akan meminta Pemerintah Aceh Utara memprioritaskan hal yang sama. Dan kepada yang ber-KTP Lhokseumawe bekerja di Aceh Utara, mohon bersiap-siap dan merasa malu dengan hal tersebut,” sambungnya.
Sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menegaskan pihaknya akan memperjuangkan tuntutan para tenaga kesehatan sesuai aturan. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan final tetap berada di BKN dan Kementerian PAN-RB.
“Pemko melalui BKPSDM akan menyiapkan langkah-langkah resmi sesuai ketentuan nasional. Prioritas kita hanya dapat diberikan bagi tenaga kesehatan yang ber-KTP Lhokseumawe sesuai kewenangan pemerintah daerah,” kata Sayuti.
Sayuti juga mengungkapkan kondisi keuangan Pemko Lhokseumawe saat ini memprihatinkan.
“PPPK kita sudah 2.600 orang. Karena PPPK penuh waktu dan paruh waktu semuanya dibebankan ke daerah, sementara dana transfer daerah 2026 dipangkas Rp 125 miliar,” jelasnya.






