“Kita ingin melihat keberanian politik Gubernur Aceh dalam memberantas mafia tambang yang telah merusak Aceh selama bertahun-tahun.”
Aceh Utara – Wakil Ketua DPRK Aceh Utara dari Partai Adil Sejahtera (PAS) H. Jirwani Ibnu, SE memberikan apresiasi atas langkah tegas Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, dalam menindak praktik tambang ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah Aceh.
Apresiasi ini disampaikan menyusul temuan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara serta Minyak dan Gas DPR Aceh yang mengungkap keberadaan sedikitnya 1.000 unit excavator aktif beroperasi di tambang ilegal. Dari hasil investigasi, setiap unit excavator diwajibkan menyetor Rp 30 juta per bulan kepada aparat penegak hukum sebagai “uang keamanan”.
“Temuan ini sangat mengejutkan sekaligus memperlihatkan betapa kuatnya jaringan tambang ilegal di Aceh. Langkah Gubernur Mualem untuk menutup praktik ilegal tersebut patut didukung penuh,” ujar Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Senin (29/9/2025).
Dalam rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9), Juru Bicara Pansus, Nurdiansyah Alasta, menyebut total setoran haram yang diterima aparat dari tambang ilegal tersebut mencapai Rp 360 miliar per tahun. Kondisi ini sudah berlangsung lama tanpa adanya penindakan berarti.
Selain kerugian keuangan, Pansus juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat aktivitas tambang ilegal, khususnya di wilayah Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Pidie.
DPRA secara resmi meminta Gubernur Aceh untuk segera menutup semua lokasi tambang ilegal dan mendorong agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal melalui koperasi gampong dengan kemitraan BUMD.
“Dengan mekanisme itu, hasil tambang bisa menjadi sumber pendapatan yang sah bagi masyarakat sekaligus menyelamatkan lingkungan,” ujar Nurdiansyah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara menegaskan dukungan penuh kepada langkah Gubernur Mualem. Ia berharap tindakan tegas ini bukan hanya menutup tambang ilegal, tetapi juga menindak pihak-pihak yang selama ini menikmati setoran haram dari para penambang.
“Kita ingin melihat keberanian politik Gubernur Aceh dalam memberantas mafia tambang yang telah merusak Aceh selama bertahun-tahun. Jangan beri ruang lagi bagi praktik ilegal yang hanya merugikan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.