Lhoksukon — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah SE, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Telaah Sejawat Eksternal (TSE) bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) se-Aceh, Senin (10/11/2025). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serbaguna Setdakab Aceh Utara, Lhoksukon, dan diikuti oleh para Inspektur dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Aceh.
Dalam sambutannya, Fadhlullah memberikan apresiasi kepada Komite Telaah Sejawat Aceh serta seluruh pihak yang menginisiasi pelaksanaan rakor. Ia menegaskan bahwa TSE merupakan mekanisme penting untuk memperkuat mutu pengawasan internal pemerintah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
“Telaah sejawat eksternal adalah instrumen strategis untuk menjaga kualitas pengawasan intern. Melalui forum ini, setiap Inspektorat dapat saling belajar, mengevaluasi, dan memperbaiki standar kerja sehingga pengawasan berjalan profesional dan berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan daerah,” ujar Fadhlullah.
Wagub Aceh juga menekankan bahwa penguatan peran APIP merupakan fondasi penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh terus mendorong sistem pengawasan yang bersifat edukatif dan konstruktif.
“Kolaborasi lintas Inspektorat harus dibangun lewat semangat pembelajaran bersama. Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Pemerintah Aceh berharap, melalui rakor tersebut, akan lahir rekomendasi dan panduan nyata yang dapat diterapkan di seluruh kabupaten/kota. Hasil itu diharapkan semakin memperkuat profesionalisme, integritas, serta dedikasi jajaran APIP Aceh dalam menjalankan fungsi pengawasan di daerah.






