Presiden Harimau Kupas: Legging Jadi Ciri Khas Atlet Aceh

Banda AcehDewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui seluruh fraksi menyatakan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kota Banda Aceh, Senin (29/9/2025).

Meski menyetujui, masing-masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah catatan dan masukan penting kepada Pemerintah Aceh. Salah satunya datang dari Fraksi PPP–PAS Aceh.

Melalui juru bicaranya, Tgk Nurdin M Judon atau Abi Nas Jeunib, fraksi tersebut meminta Gubernur Aceh menyusun aturan yang dapat membatasi maupun mengawasi akun media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Tujuannya, mencegah penyebaran konten yang dinilai melanggar syariat Islam, norma kesopanan, dan etika bermedia sosial.

Baca Juga : Harimau Kupas VC Tumbangkan Action Bank Aceh, Melaju ke Final Piala Legend’s

Tak hanya itu, Fraksi PPP–PAS juga mengusulkan agar Gubernur Aceh mengeluarkan instruksi khusus bagi atlet dan olahragawan yang beraktivitas di Aceh untuk menutup aurat dengan cara mengenakan legging.

Usulan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Salah satunya Presiden Klub Bola Voli Harimau Kupas VC, Tgk Munirwan.

“Kami mendukung penuh usulan Fraksi PAS/PPP agar Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh atlet memakai legging. Bagi kami, olahraga bukan hanya soal prestasi, tetapi juga menjaga martabat budaya dan agama di Aceh,” kata Munirwan dalam keterangannya.

Menurut Munirwan, legging justru bisa memberi manfaat ganda: sesuai syariat Islam sekaligus mendukung performa atlet. “Di banyak cabang olahraga, legging terbukti membantu mencegah cedera, menjaga sirkulasi darah, dan meningkatkan mobilitas. Jadi aturan ini bukan hambatan, justru bisa jadi ciri khas positif atlet Aceh di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *