Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa hasil Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) merupakan fondasi utama dalam penanganan pascabencana secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Penyusunan dokumen tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme dan regulasi nasional, bukan sekadar estimasi angka.
Menanggapi berbagai tanggapan publik terkait besaran kebutuhan pemulihan pascabencana yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Lhokseumawe menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi kebutuhan lintas sektor. Perhitungan dilakukan secara rinci melalui pendataan lapangan, analisis dampak bencana, serta proyeksi kebutuhan pemulihan jangka menengah dan panjang.
Pengkajian JITUPASNA dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 serta Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 5 dan 6 Tahun 2017. Kajian mencakup analisis kerusakan, kerugian, gangguan fungsi, dampak sosial-ekonomi, hingga peningkatan risiko bencana. Hasilnya kemudian menjadi dasar penyusunan dokumen R3P sebagai dokumen resmi Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Secara garis besar, kebutuhan pemulihan pascabencana Kota Lhokseumawe terbagi ke dalam lima sektor utama. Pada sektor permukiman, fokus diarahkan pada perbaikan dan pembangunan kembali rumah masyarakat terdampak serta penataan lingkungan kawasan bencana. Kebutuhan sektor ini mencakup kategori rumah sebesar Rp88,29 miliar dan prasarana lingkungan Rp59,45 miliar.
Sektor infrastruktur mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi sarana publik seperti jalan, jembatan, drainase, tanggul, serta fasilitas pelayanan umum. Pada sektor ini, kebutuhan terbesar berada pada kategori transportasi sebesar Rp621,08 miliar, sumber daya air Rp254,52 miliar, serta air dan sanitasi Rp1,7 miliar.
Sektor ekonomi diarahkan untuk memulihkan produktivitas masyarakat melalui dukungan pada pertanian, perikanan, perdagangan, industri kecil, koperasi, dan UMKM. Rincian kebutuhan meliputi pertanian dan perkebunan Rp52,71 miliar, perikanan Rp43,77 miliar, perdagangan Rp6,73 miliar, peternakan Rp1,82 miliar, perindustrian Rp1,46 miliar, serta koperasi dan UMKM Rp1,95 miliar.
Pada sektor sosial, pemulihan difokuskan pada fasilitas pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial budaya, dan lembaga sosial. Kebutuhan sektor ini antara lain kesehatan Rp4,07 miliar, pendidikan Rp30,02 miliar, agama Rp1,3 miliar, lembaga sosial Rp1,16 miliar, serta kebudayaan Rp50 juta.
Sementara itu, lintas sektor mencakup pemulihan tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup, keamanan dan ketertiban, serta pengurangan risiko bencana. Kebutuhan pada sektor ini meliputi pemerintahan Rp23,63 miliar, keamanan dan ketertiban Rp10,07 miliar, lingkungan hidup Rp20,12 miliar, serta pengurangan risiko bencana Rp10,9 miliar.
Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa kebutuhan pemulihan yang tercantum dalam dokumen JITUPASNA dan R3P tidak berarti seluruhnya dibiayai dalam satu waktu atau dari satu sumber anggaran. Dokumen tersebut menjadi acuan perencanaan dan pengusulan pendanaan secara bertahap melalui sinergi pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Aceh, dan pemerintah pusat, termasuk kementerian dan lembaga terkait.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe Taruna Putra Satya menyampaikan bahwa secara akumulatif, total nilai JITUPASNA dan R3P Kota Lhokseumawe berada pada posisi kedua terkecil dibandingkan pagu usulan kebutuhan pascabencana kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.
“Hal ini menegaskan bahwa persoalan dampak bencana di Lhokseumawe relatif lebih kecil dan tidak sebesar daerah lain di Aceh,” jelas Taruna.
Dengan adanya dokumen JITUPASNA dan R3P, penanganan pascabencana diharapkan tidak bersifat parsial, melainkan menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Lhokseumawe optimistis dokumen ini akan menjadi pijakan penting bagi pembangunan ke depan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui lingkungan yang lebih aman, pelayanan publik yang pulih, serta kehidupan sosial dan ekonomi yang bangkit lebih kuat.






