Nasir Djamil Dukung Penuh Kapolda Aceh Deklarasi Green Policing

Banda AcehAnggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, memberi apresiasi atas langkah Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang menggagas deklarasi “Green Policing” atau pemolisian hijau untuk memberantas tambang ilegal di Aceh.

Menurut Nasir, inisiatif tersebut menunjukkan komitmen kuat Polda Aceh bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Langkah Kapolda Aceh patut diapresiasi dan dikawal bersama. Mereka yang memiliki kewenangan wajib bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan liar,” ujar Nasir Djamil, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga : Kapolda Aceh Tegas! Deklarasi Green Policing, Tambang Ilegal Harus Tamat

Selain itu, Nasir juga meminta Pimpinan DPRA segera berkoordinasi dengan Polda Aceh dan institusi terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan Pansus DPRA terkait aktivitas pertambangan ilegal.

“Hal ini penting dilakukan agar harapan masyarakat bisa tersalurkan, sekaligus menghilangkan kesan bahwa temuan Pansus tidak berhasil dan tidak berdaya guna,” tegas politisi PKS itu.

Nasir menambahkan, dirinya mendapat informasi bahwa Kapolda Aceh bahkan telah menunggu kedatangan pimpinan DPRA untuk membahas detail soal temuan Pansus terkait pertambangan ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *