Mualem Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren dari Kemenag RI

JakartaGubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali menorehkan prestasi nasional. Kali ini, Mualem meraih penghargaan Kepala Daerah Peduli Pesantren dalam ajang Anugerah Pesantren Award 2025 yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Aula Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) malam.

Penghargaan untuk kategori Gubernur yang Mendukung Tiga Fungsi Pesantren (Kebijakan, Program, dan Sinergi) tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, dan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh, di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Muksin, S.Pd.I., M.Pd.I, Kepala Bidang Pemberdayaan Santri Irwan, S.H.I., M.Si, serta Kasi Pembinaan Santri Muhammad, Lc., M.Ag.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat peran pesantren melalui kebijakan dan program yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi santri, serta sinergi lintas sektor.

“Melalui berbagai program strategis, Pemerintah Aceh yakin dapat terus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan keagamaan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Gubernur Aceh yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah.

Ia menjelaskan, dukungan Pemerintah Aceh diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti peningkatan sarana dan prasarana pesantren, pemberian beasiswa santri, hingga pelatihan kewirausahaan bagi lulusan pesantren.

Anugerah Pesantren Award 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga pesantren dalam mencetak generasi santri yang berakhlak, mandiri, dan berdaya saing.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, tetapi juga pilar penting dalam membangun karakter bangsa dan memperkuat ekonomi umat,” pungkas Muhammad Diwarsyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *