Haji Uma Puji Polres Bireuen Gagalkan 6,3 Kg Sabu

“Kita tidak boleh lengah. Pelaku kejahatan narkoba selalu mencari celah. Saya mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polres Bireuen, dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

 

Banda Aceh — Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Bireuen atas keberhasilan mereka menggagalkan peredaran sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (28/6/2025), Haji Uma menyebut capaian ini sebagai prestasi luar biasa yang menunjukkan komitmen nyata Polri dalam perang melawan narkotika.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bireuen dan jajaran Satresnarkoba yang berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Ini bukti nyata Polri serius melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Haji Uma.

Ia menilai, pengungkapan jaringan ini tak hanya menunjukkan kesigapan aparat, tetapi juga pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kesadaran dan kepedulian publik terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Sinergi antara masyarakat dan polisi harus terus diperkuat,” tambah senator yang dikenal vokal memperjuangkan isu sosial tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu (25/6/2025), Satresnarkoba Polres Bireuen mengamankan seorang pria berinisial HB (51) di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada. Dari lokasi, polisi menyita tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram. HB mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial YON, yang kini berstatus DPO.

Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain seperti handphone, sepeda motor, tas, dan dompet.

Haji Uma berharap, keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat langkah tegas dan berkelanjutan dalam memberantas narkoba di Aceh.

“Kita tidak boleh lengah. Pelaku kejahatan narkoba selalu mencari celah. Saya mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polres Bireuen, dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia pun menyerukan kolaborasi lebih erat antar semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat dalam menjaga Aceh dari ancaman narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *