“Ini bukan sekadar pencabutan laporan, tapi kompromi terhadap nilai integritas. Proses etik tidak boleh tunduk pada tarik-ulur politik atau kepentingan jangka pendek,” tegas Murni
Bireuen – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen melontarkan kritik keras terhadap penghentian mendadak sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisioner KIP Bireuen di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang tersebut dihentikan usai laporan dicabut oleh pengadu, yakni Ketua dan Anggota Panwaslih Bireuen, tanpa penjelasan terbuka ke publik.
Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir, menyebut langkah tersebut sebagai cerminan lemahnya akuntabilitas dan transparansi etik dalam penyelenggaraan pemilu.
“Ini bukan sekadar pencabutan laporan, tapi kompromi terhadap nilai integritas. Proses etik tidak boleh tunduk pada tarik-ulur politik atau kepentingan jangka pendek,” tegas Murni, Kamis (29/5/2025).
GeRAK menilai tindakan para pelapor yang mencabut aduan tanpa alasan yang dijelaskan secara terbuka memicu spekulasi liar dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pengawas pemilu itu sendiri.
“Kalau alasannya hanya karena masa jabatan sudah berakhir, itu tidak logis. Sidang etik bukan soal jabatan, melainkan soal tanggung jawab moral atas proses yang sudah berjalan,” lanjutnya.
Desak Penyelidikan Dugaan Transaksional
Lebih jauh, GeRAK mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk menyelidiki potensi praktik transaksional dan tekanan politik di balik pencabutan laporan tersebut. Murni menyebut, jika dibiarkan, hal ini dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan kode etik ke depan.
“Kami tidak menuduh, tapi kami mendesak. Jika penegakan etik dicampur aduk dengan transaksi di balik layar, maka DKPP hanya akan menjadi simbol kosong,” ujarnya.
Soroti Dugaan Kecurangan Debat Publik
GeRAK juga kembali menyoroti dugaan manipulasi dalam debat publik calon kepala daerah yang digelar KIP Bireuen, termasuk tuduhan penukaran pertanyaan dalam amplop tersegel. Bagi mereka, praktik seperti itu merupakan pelanggaran serius.
“Kecurangan debat bukan perkara teknis. Ini pengkhianatan terhadap pemilih. Jika dibiarkan, pemilu sudah tidak adil sejak awal,” tegas Murni.
Tiga Tuntutan GeRAK Bireuen
GeRAK Bireuen menyampaikan tiga tuntutan utama sebagai bentuk dorongan untuk memperbaiki integritas proses pemilu:
-
DKPP wajib melanjutkan kajian etik internal secara independen, meskipun laporan telah dicabut, dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.
-
KIP Aceh dan KPU RI harus mengevaluasi serta menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran etik oleh Komisioner KIP Bireuen.
-
Penegak hukum harus menyelidiki kemungkinan intervensi atau transaksi politik dalam penghentian proses etik tersebut.
“Kami Bukan Membenci, Tapi Peduli Demokrasi”
Di akhir pernyataannya, Murni menegaskan bahwa perjuangan GeRAK bukan untuk menjatuhkan individu, melainkan untuk menjaga marwah demokrasi dan keadilan pemilu yang bermartabat.
“Kami tidak sedang mengejar siapa yang kalah atau menang. Kami mengejar nilai, keadilan, dan kebenaran. Kritik kami bukan karena benci, tapi karena kami peduli pada demokrasi yang sedang dipertaruhkan,” pungkas Murni.