“Ketika pemimpin diam dalam menghadapi ketidakadilan, maka itu adalah bentuk pembiaran. Dan pembiaran adalah bagian dari kejahatan itu sendiri,” tegas Khairul.
Bireuen — Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Bireuen melontarkan kritik keras terhadap Bupati Bireuen terkait dugaan penyerobotan tanah adat di Kecamatan Peudada. Ketua IPNU Bireuen, Khairul Amri, menyebut sikap diam Bupati sebagai bentuk pembiaran sekaligus isyarat restu atas pelanggaran hak masyarakat adat.
“Tanah adat bukan sekadar lahan, melainkan identitas, harga diri, dan sumber kehidupan masyarakat yang telah dijaga secara turun-temurun,” ujar Khairul dalam siaran pers, Kamis (17/7/2025). “Penyerobotan atas nama investasi atau kepentingan segelintir orang adalah bentuk ketidakadilan yang tidak bisa ditoleransi.”
IPNU menilai telah terjadi aktivitas mencurigakan di wilayah adat Peudada yang mengarah pada penguasaan lahan tanpa persetujuan masyarakat setempat. Khairul menyebut hal ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap tanah rakyat.
“Jika ini terus dibiarkan, bukan tak mungkin akan timbul konflik horizontal bahkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan,” tambahnya.
IPNU Bireuen mendesak Bupati segera turun tangan dan bersikap tegas. Mereka menuntut pemerintah daerah menindak pelaku, serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Ketika pemimpin diam dalam menghadapi ketidakadilan, maka itu adalah bentuk pembiaran. Dan pembiaran adalah bagian dari kejahatan itu sendiri,” tegas Khairul.
IPNU juga mengingatkan bahwa menjaga tanah adat adalah komitmen moral dan tanggung jawab sosial. “Ini bukan hanya soal sebidang tanah. Ini soal warisan sejarah, martabat masyarakat adat, dan masa depan generasi Bireuen ke depan,” pungkasnya.