Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setdako Lhokseumawe meraih penghargaan nasional Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 atau kategori Proaktif dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan karena BPBJ Kota Lhokseumawe dinilai telah memenuhi seluruh kelengkapan atribut penilaian pada sembilan variabel kematangan UKPBJ. Piagam penghargaan ditandatangani Kepala LKPP Sarah Sadiqa dan tertanggal 7 November 2025.
Capaian ini menunjukkan UKPBJ Pemerintah Kota Lhokseumawe telah mencapai level Proaktif, yakni tidak hanya menjalankan fungsi pengadaan barang dan jasa, tetapi juga aktif melakukan pembinaan, pendampingan, serta pengembangan kapasitas pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala BPBJ Kota Lhokseumawe Edi Faisal menyampaikan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan pengadaan barang dan jasa.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pengadaan menuju pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa,” ujar Edi.
Ia mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh tim BPBJ dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar mengapresiasi capaian BPBJ yang dinilai menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Capaian ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pelayanan,” kata Sayuti.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat sistem pengadaan yang berintegritas.
Berdasarkan surat resmi LKPP Nomor 25066/KA/11/2025, UKPBJ Pemerintah Kota Lhokseumawe juga berpeluang mengajukan penilaian sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa tingkat Proaktif paling cepat satu tahun setelah penghargaan diterbitkan.
Prestasi tersebut menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.






