Aceh Barat – Sejumlah warga Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi penolakan terhadap rencana Pemerintah Aceh yang akan menutup tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
“Kalau tambang ditutup total, kami tidak tahu lagi harus ke mana mencari rezeki,” kata mantan Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Raya, Muhammad Yusuf, kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Yusuf menyebut, selama ini banyak anak-anak korban konflik Aceh yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang emas rakyat. Ia khawatir, penutupan tambang justru membuat masyarakat miskin dan keluarga mantan kombatan telantar.
Baca Juga : Instruksi Tegas Mualem: Hentikan Tambang Ilegal, Cabut Izin Nakal
“Tambang ini bukan sekadar berburu emas, tapi penopang hidup. Dari hasil tambang, anak-anak bisa sekolah, kebutuhan rumah tangga terpenuhi, hingga janda dan fakir miskin bisa terbantu,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Mardiati, ibu rumah tangga asal Desa Sikundo. Ia mengaku keberadaan tambang emas menjadi penyelamat ekonomi keluarganya.
“Kami butuh biaya anak sekolah dan kuliah. Tolong, jangan sampai tambang ini ditutup begitu saja,” ujarnya.
Warga meminta agar pemerintah tidak hanya menertibkan tambang, tetapi juga menghadirkan solusi nyata supaya rakyat kecil tidak kehilangan sumber nafkah.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Forkopimda telah menyepakati pembentukan tim khusus untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal. Instruksi itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan Non-Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.
Mualem menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menyengsarakan rakyat, melainkan menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAD).
“Pemerintah ingin menata tambang agar lebih legal, salah satunya melalui badan usaha berbasis koperasi desa atau koperasi gampong,” katanya.