Banda Aceh – Sebanyak 610 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jumat (3/10/2025).
Acara tersebut diikuti langsung oleh pejabat yang berdinas di Sekretariat Daerah Aceh dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Sementara itu, pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya mengikuti prosesi secara virtual.
Pengukuhan ini digelar sebagai tindak lanjut penerapan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, sesuai amanat Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja SKPA, Cabang Dinas, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Dalam arahannya, Diwarsyah berharap pengukuhan ini dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat baru, memperkuat tekad, dan menyegarkan komitmen dalam bekerja.

“Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh, saya ingin mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan rakyat,” ujar Diwarsyah.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua, dan harapan itu hanya dapat kita jawab dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang tulus,” tambahnya.
Diwarsyah turut berpesan agar para pejabat menghindari sikap bertele-tele dalam bekerja, serta menghadirkan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan dalam setiap pelayanan.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Syakir, serta Kepala Biro Umum Adi Darma.