Bireuen – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polres Bireuen. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (25/6/2025) di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, polisi mengamankan satu tersangka berinisial HB (51) beserta barang bukti sabu dalam jumlah besar.
“Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Bersamanya kami amankan sabu seberat lebih dari 6 kilogram,” kata Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, Kamis (26/6/2025).
Berawal dari Laporan Warga
Kapolres menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba dalam jumlah besar di wilayah Peudada. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M. Khalil, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Pelaku kami tangkap di sebuah rumah dengan barang bukti sabu disimpan rapi di dalam tas. Dari pengakuannya, barang haram itu ia dapatkan dari seseorang berinisial YON, yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” terang Tuschad.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
-
7 paket besar sabu dengan berat total 6.395,15 gram
-
1 unit sepeda motor
-
1 unit handphone
-
1 tas warna putih tosca
-
1 dompet kulit
Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres Bireuen untuk penyidikan lebih lanjut.
Apresiasi untuk Masyarakat
AKBP Tuschad juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif dalam pengungkapan kasus ini.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Peran aktif warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, apalagi jelang Hari Bhayangkara ke-79,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Polres Bireuen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.