Lhokseumawe — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe A. Haris melantik dan mengambil sumpah 20 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (4/2/2026).
Pelantikan tersebut terdiri dari 7 pejabat jabatan administrator, 4 jabatan pengawas, dan 9 jabatan fungsional tertentu. Langkah ini merupakan bagian dari penataan organisasi serta pembinaan karier aparatur sipil negara (ASN) guna memperkuat kinerja perangkat daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Adapun pejabat yang dilantik dalam jabatan administrator antara lain Nurhayati sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe; Junaedi sebagai Kepala Bidang Cipta Karya Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR; Diana Rosa sebagai Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB; Edi Faisal sebagai Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja; Nurlina sebagai Sekretaris Dinas Sosial; Fathul Bahri Alatif sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; serta Susanna sebagai Kepala Bidang Keolahragaan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.
Sementara itu, pejabat yang dilantik dalam jabatan pengawas yakni Helmi Suhanda sebagai Kepala Sub Bagian Umum Bappeda; Hanif Syah Reza Funna sebagai Kepala Sub Bidang Perbendaharaan I Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; Mohd Mustaufhi sebagai Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat; serta Iswana Adel sebagai Kepala Sub Bagian Program Bappeda.
Selain itu, Sekda Lhokseumawe juga melantik sembilan pejabat dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dalam amanatnya, A. Haris menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Karena itu, ASN dituntut bekerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil.
“Aparatur sipil negara adalah ujung tombak organisasi. Pengelolaan SDM harus dilakukan dengan baik dan berorientasi pada kinerja,” ujar A. Haris.
Ia menegaskan pelantikan jabatan tidak hanya dimaknai sebagai pengisian struktur organisasi, tetapi juga bagian dari proses pembinaan karier yang mengandung tanggung jawab besar.
“Pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan. Kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kerja nyata dan peningkatan kinerja di unit kerja masing-masing,” katanya.
Sekda juga mengingatkan para pejabat yang dilantik agar segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi, serta membangun koordinasi dan kerja sama yang baik dalam mendukung target kinerja organisasi perangkat daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya disiplin dan loyalitas ASN dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat.
“Saya tidak ingin ada ASN yang bekerja setengah-setengah atau bermain-main dengan tugas. ASN digaji oleh negara dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, disiplin ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang wajib menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe yang telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Acara ini turut dihadiri para asisten Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap kinerja perangkat daerah semakin solid dan profesional serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.






