Banda Aceh — Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (18/11/2025). Dokumen anggaran tersebut disusun berdasarkan KUA-PPAS 2026 dan berpedoman pada RKPA 2026 yang ditetapkan melalui Pergub Aceh Nomor 26 Tahun 2025.
Dalam paparannya, Nasir menjelaskan bahwa kebijakan belanja Pemerintah Aceh tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat kualitas penggunaan keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien. Langkah ini dilakukan guna mendukung visi RPJM Aceh 2025–2029. Adapun tema pembangunan Aceh tahun 2026 adalah “Swasembada Pangan dan Energi serta Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan untuk Penurunan Kemiskinan dan Penciptaan Lapangan Kerja.”
Baca Juga : Gubernur Mualem dan DPRA Resmi Tandatangani KUA-PPAS 2026
Fokus pembangunan mencakup penguatan kemandirian rakyat melalui swasembada pangan, energi, serta ekonomi hijau; hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya; serta penciptaan lapangan kerja berkualitas lewat pengembangan industri pariwisata, halal, dan ekonomi kreatif. Selain itu, Pemerintah Aceh juga menetapkan 10 prioritas pembangunan, antara lain penguatan syariat Islam, percepatan penurunan kemiskinan, transformasi digital, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Pada struktur anggaran, pendapatan Aceh tahun 2026 direncanakan sebesar Rp11,48 triliun. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Aceh sebesar Rp4,44 triliun, pendapatan transfer Rp7,03 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,09 miliar.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp10,33 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp7,99 triliun, belanja modal Rp575,97 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, serta belanja transfer Rp1,73 triliun.
Untuk pembiayaan daerah, Pemerintah Aceh mencatat penerimaan dari SILPA sebesar Rp313,04 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,45 triliun dialokasikan untuk pembentukan dana abadi daerah.
Nasir berharap DPRA dapat memberikan persetujuan tepat waktu sehingga APBA 2026 dapat segera ditetapkan dan mampu mendukung seluruh target pembangunan Aceh tahun mendatang.
“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita berharap APBA 2026 menjadi instrumen penting dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.






