Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus bergerak cepat memperkuat kekhususan daerah. Senin malam (20/10/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir mengumpulkan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, untuk membahas secara mendalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pertemuan strategis itu dihadiri langsung oleh Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh T.A. Khalid, Banleg DPR Aceh, staf khusus Gubernur, asisten Sekda, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh lintas latar belakang.
Agenda tersebut digelar untuk menghimpun berbagai masukan sekaligus menyatukan pandangan terhadap rencana perubahan UUPA yang kini tengah dibahas di tingkat nasional. Dalam forum itu terungkap, ada delapan pasal yang diusulkan untuk direvisi dan satu pasal tambahan baru, sehingga total sembilan pasal menjadi fokus perjuangan Aceh dalam revisi UUPA.
“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para ulama, serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M. Nasir.
Sekda menegaskan, revisi UUPA bukan sekadar soal regulasi, tetapi bentuk nyata komitmen bersama untuk memperkuat otonomi khusus Aceh, menjaga keistimewaan yang telah disepakati dalam MoU Helsinki 2005, sekaligus memastikan keselarasan dengan konstitusi nasional.
“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk memperjuangkan revisi UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” tegasnya.
Selain membahas substansi perubahan, pertemuan itu juga menyoroti pentingnya memperkuat Dana Otsus agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan bagi pembangunan masyarakat Aceh.
Sebelumnya, DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta bersama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, sebagai bagian dari proses awal pembahasan revisi UUPA.
Langkah ini memperlihatkan bahwa pembahasan perubahan UUPA kini memasuki tahap serius dan strategis, dengan melibatkan semua unsur – dari pemerintah pusat hingga daerah – untuk menjaga kekhususan Aceh sebagai hasil perdamaian dan simbol kedaulatan yang bermartabat.