204 Anak Yatim di Lhokseumawe Terima Santunan, Dana Infak Dikelola Baitul Mal

LhokseumawePemerintah Kota Lhokseumawe kembali menyalurkan bantuan melalui Program Santunan Anak Yatim. Sebanyak 204 anak yatim yang tergabung dalam Program Anak Yatim Asuh Wali Kota Lhokseumawe menerima pencairan bantuan, Selasa (23/12/2025).

Program ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Lhokseumawe di bawah kepemimpinan Dr. Sayuti Abu Bakar, yang dijalankan secara konsisten sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan dan pendidikan anak yatim.

Dana santunan yang disalurkan bersumber dari infak masyarakat yang dihimpun dan dikelola oleh Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di ruang kerja Wali Kota Lhokseumawe, sementara proses pencairan berlangsung selama dua hari melalui Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe.

Melalui program tersebut, setiap anak yatim menerima bantuan rutin sebesar Rp400.000 per bulan yang dicairkan pada awal bulan. Program ini diperuntukkan bagi anak yatim berusia maksimal 15 tahun dan dirancang berkelanjutan selama lima tahun sebagai komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Selain bantuan rutin, pada 2025 para penerima manfaat juga memperoleh santunan tambahan dari dana infak tahun 2025 sebesar Rp500 juta. Dari alokasi tersebut, masing-masing anak yatim menerima santunan Rp2.450.000 yang diperuntukkan bagi enam bulan sepanjang tahun 2025.

Program Anak Yatim Asuh merupakan hasil sinergi antara Baitul Mal Kota Lhokseumawe dan Baitul Mal gampong se-Kota Lhokseumawe. Penetapan penerima dilakukan secara merata, dengan kuota tiga anak yatim dari setiap gampong. Dari total 68 gampong di Kota Lhokseumawe, ditetapkan 204 anak yatim sebagai penerima manfaat.

Wali Kota Sayuti menegaskan bahwa anak-anak yatim penerima bantuan merupakan anak asuh langsung Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan pendanaan dari infak masyarakat.
“Anak-anak yatim ini adalah anak asuh Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dana infak dititipkan kepada Baitul Mal agar dikelola secara amanah, merata, dan berkelanjutan. Kami berharap program ini terus berlanjut hingga pemerintahan berikutnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak para muzakki dan dermawan untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baitul Mal Kota Lhokseumawe agar jumlah penerima manfaat dapat ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Lhokseumawe Taruna Putra Satya menyebut program tersebut mencerminkan kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan Baitul Mal dalam pengelolaan dana umat.
“Program Anak Yatim Asuh ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah agar dana infak masyarakat dikelola secara akuntabel dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan anak-anak yatim di Lhokseumawe,” katanya.

Pencairan bantuan ini mendapat sambutan positif dari para penerima dan wali anak yatim yang mengapresiasi kepastian serta keberlanjutan bantuan melalui Baitul Mal sebagai lembaga pengelola dana umat yang amanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *