Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi Siklon Sinyar Tahap I, Jumat (13/2/2026). Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH dan turut dihadiri langsung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bersama unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah.
Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang terdampak banjir dan cuaca ekstrem beberapa waktu lalu, yang menyebabkan ratusan rumah warga mengalami kerusakan bahkan sebagian warga kehilangan tempat tinggal.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui BNPB yang dinilai cepat dan tanggap dalam penanganan bencana di daerah tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Lhokseumawe, saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala BNPB RI atas kehadirannya yang kesekian kali di Kota Lhokseumawe. Apresiasi setinggi-tingginya juga kepada pemerintah pusat melalui BNPB yang telah bergerak sangat cepat dalam penanggulangan bencana,” ujar Sayuti.
Ia menambahkan bahwa Kota Lhokseumawe termasuk daerah yang mendapatkan penyaluran bantuan tahap pertama, sehingga proses rehabilitasi rumah warga terdampak bisa segera dimulai.
Berdasarkan hasil review BNPB dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pusat, dari total usulan 1.296 rumah rusak, sebanyak 1.275 rumah dinyatakan lolos verifikasi. Rinciannya terdiri dari 74 rumah rusak berat, 1.178 rumah rusak sedang, dan 23 rumah rusak ringan.
Pada tahap awal ini, bantuan diberikan kepada warga dengan kategori rumah rusak sedang dan rusak ringan. Besaran bantuan yang diberikan yakni Rp30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan.
Secara keseluruhan, total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp35,685 miliar.
Wali Kota juga memastikan bahwa warga yang belum masuk dalam daftar penerima tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk diusulkan kembali pada tahap berikutnya.
“Bagi masyarakat yang NIK-nya belum masuk dalam daftar penerimaan hari ini, sebagaimana disampaikan oleh Kepala BNPB RI, itu bisa disusulkan. Akan dilakukan verifikasi lagi sehingga seluruh masyarakat terdampak dapat menerima bantuan sesuai kategori kerusakan rumahnya,” tegas Sayuti.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan bantuan tersebut secara tepat sesuai tujuan perbaikan rumah.
“Kepada masyarakat yang menerima bantuan stimulan, diharapkan memanfaatkan bantuan ini dengan baik, jangan diselewengkan. Ini amanah pemerintah, bukan untuk keperluan lain. Jangan sampai membuat malu Kota Lhokseumawe di hadapan pemerintah pusat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa warga terdampak yang belum terdata dalam tahap pertama masih dapat diajukan pada tahap berikutnya.
“Bagi masyarakat terdampak yang belum terdaftar pada tahap pertama, masih bisa diajukan kembali pada tahap selanjutnya. Kami meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses pengusulan berikutnya,” ujarnya.
Proses perbaikan rumah nantinya akan didampingi oleh tim teknis yang dikoordinasikan oleh BPBD Kota Lhokseumawe, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai petunjuk teknis serta ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam mekanisme pencairannya, dana bantuan akan disalurkan dalam dua tahap, yakni 80 persen pada tahap pertama dan 20 persen pada tahap berikutnya setelah progres perbaikan rumah berjalan.
Bagi sebagian warga, bantuan ini bukan sekadar nominal rupiah. Di balik buku tabungan yang diterima, tersimpan harapan untuk kembali membangun rumah yang rusak, mengganti atap yang diterbangkan angin, dan menghadirkan kembali ruang aman bagi keluarga.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga terdampak dapat berjalan lancar sehingga masyarakat bisa segera bangkit dan menata kembali kehidupan mereka pascabencana.






